Berita Terkini

Fokus Data Pemilih untuk Sukses Tungsura

Belitung, kpu.go.id - Bicara mengenai pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari bahasan data pemilih. Tungsura terselenggara setelah sebelumnya pemilih terdaftar, dikelompokkan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan disiapkan surat suara sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini yang menjadi salah satu bahasan dalam diskusi panel Bimbingan Teknis (Bimtek) Tungsura, yang digelar Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Belitung Senin (22/10/2018). Persoalan pemenuhan daftar pemilih disampaikan Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami yang menekankan hak narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) pada pemilu nanti.

Menurut perempuan yang baru menjabat sebagai Dirjen PAS sejak 4 Mei 2018 itu, seperti di Pemilihan Legislatif (Pileg) permasalahan yang kerap muncul adalah antara wilayah hukum napi dengan wilayah domisili. “Ini jadi masalah. Tapi kalau pilpres mestinya mereka ini dapat kesempatan yang sama,” kata dia.

Permasalahan lainnya, menurut Sri rata-rata napi saat ini tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),sementara mereka memiliki hak pilih. “Ini juga butuh solusi, kalau (jumlahnya) 250 ribuan sekian tahanan bisa berpengaruh,” tambah Sri.

Merespon hal ini, Kasubdit Pengolahan Dukcapil Kemendagri, Erikson P Manihuruk menegaskan konsentrasi lembaganya untuk menyinkronisasi data pemilih dengan data kependudukan. Menurut dia berdasarkan Pasal 218 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Dukcapil dan KPU dituntut dapat melakukan sinkronisasi data berdasarkan dua sistem yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Permasalahan DPT ini sebenarnya proses sinkronisasi, harusnya masalah itu tidak perlu keluar karena proses masih berjalan. Saya yakin ini bisa diselesaikan. Sidalih harus sinkron dengan SIAK, kami dari pemerintah selalu siap membantu,” tandas Erik (hupmas kpu Bil/foto APS/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 418 kali